Ketua MA Lantik Dirjend Badilag dan Dirjen Badimiltun
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia . Syarifuddin melantikMuchlis sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) di Tuang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah, Senin, (18/3/ 24)
Pelantikan dua dirjen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Menurut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI, tugas Direktur Jenderal yaitu membantu Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana dari lingkungan Peradilan masing-masing pada Mahkamah Agung dan Pengadilan di lingkungan peradilan masing-masing.
“Pada pundak Saudara terpikul tanggung jawab untuk membangun dan memajukan peradilan Indonesia di masa depan, di tangan Saudara tersimpan kewenangan, yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang, khususnya di lingkungan peradilan yang saudara pimpin. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya” pesannya.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini berpesan kepada dua Dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas.
Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.
“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.” katanya.
Sementara, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bambang Hery Mulyono,sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan H. Bambang Myanto, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang telah menunjukkan pengabdian tulusnya kepada lembaga, dengan memimpin roda organisasi di unit eselon I ini dengan baik dan penuh dedikasi, selama lebih dari 1 tahun lamanya, hingga dilantiknya pejabat baru yang definitif.
“Semoga pengabdian Saudara mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT,” harapnya.